REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis malam. Hilman diperiksa KPK mengenai kasus kuota haji tambahan di Kemenag.
Tercatat, Hilman meninggalkan KPK pada pukul 21.50 WIB. Hilman mengaku dicecar penyidik mengenai regulasi haji. "Periksa, pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," kata Hilman pada Kamis (18/9/2025).
Hilman tak menjelaskan detail mengenai regulasi apa yang spesifik ditanya penyidik KPK. "Kita pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain. Itu aja ya," ujar Hilman.
Hilman juga tak menjawab saat ditanya soal pencegahannya keluar negeri. Dia pun mengaku tak melakukan pengembalian uang ke KPK menyangkut kasus kuota haji. "Enggak ada (pengembalian uang)," ujar Hilman.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.