REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Aparat Kepolisian di Inggris menangkap sekitar 425 orang (sebelumnya 150) pada Sabtu (6/9/2025) yang melakukan demonstrasi untuk mendukung Palestine Action, seperti dilaporkan Reuters. Kelompok advokasi Palestina tersebut, baru-baru ini dilarang pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris.
Ratusan demonstran berkumpul di luar parlemen Inggris. Mereka membawa plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action." Kepolisian Metropolitan telah memperingatkan sebelum demonstrasi bahwa dukungan eksplisit terhadap kelompok tersebut akan berujung pada penangkapan.
"Kami bukan teroris. Larangan ini harus dicabut," kata Polly Smith, seorang pensiunan berusia 74 tahun, kepada AFP. Nigel, seorang eksekutif perusahaan daur ulang berusia 62 tahun, menyebut larangan yang disahkan pada Juli itu "sama sekali tidak pantas."
Dia menambahkan, pemerintah seharusnya menghabiskan lebih banyak waktu untuk mencoba menghentikan genosida, daripada mencoba menghentikan para demonstran. Ia kemudian ditahan ketika rekan-rekan demonstran meneriakkan "Shame on You!" kepada petugas, seperti dilansir Al Mayadeen.
Ketegangan meningkat ketika para demonstran mencoba menghalangi penangkapan sehingga terjadi bentrokan dengan polisi. Kepolisian Metropolitan mengatakan pelanggaran yang terjadi termasuk penyerangan terhadap petugas.
