REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menerima sertifikat halal dari Pusat Kajian Halal Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya atas dapur penyajian makanan di lembaga pemasyarakatan setempat.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada LPH yang telah membantu memproses ajuan sertifikasi halal bagi Dapur Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan sampai terbit sertifikasi halal," kata Penanggung Jawab Dapur Lapas Narkotika Kasongan Eka Prayitno di Kasongan, Jumat.
Sertifikat halal diserahkan Ketua Pusat Kajian Halal UIN Palangka Raya Dr Atin Supriatin kepada penanggung jawab dapur Lapas Narkotika Kasongan. Penyerahan sertifikat ini menandakan telah selesainya rangkaian proses audit halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada dapur lapas setempat.
Sebelum sertifikat halal resmi terbit, pada Rabu (6/8) telah dilaksanakan audit pada seluruh fasilitas produksi dapur lapas, bahan, proses produk halal, beserta komitmen dan tanggung jawab lapas untuk memenuhi jaminan produk halal.
Audit pada Lapas Narkotika Kasongan ini merupakan audit yang ke-7 untuk lapas/rutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelumnya LPH mengaudit lapas/rutan di kota atau kabupaten lain.
Ketua LPH UIN Palangka Raya Dr. Jumrodah menyatakan Lembaga Pemeriksa Halal senantiasa memfasilitasi ajuan sertifikasi halal dari seluruh sektor di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk instansi, lembaga pemerintahan, hingga UMKM dalam memperoleh sertifikat halal.
"Hal ini merupakan wujud nyata komitmen UIN Palangka Raya untuk senantiasa menebarkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Jumrodah.
Manfaat sertifikat halal di lapas yaitu untuk menjamin bahwa makanan dan produk yang diproduksi di lapas sesuai dengan prinsip dan kriteria halal, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga binaan Muslim dalam mengonsumsinya.
Sertifikasi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan dan mendorong dapur lapas untuk menjaga dan meningkatkan standar kebersihan serta etika produksi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indonesia berperan penting dalam sistem peradilan dan pemasyarakatan di negara ini. Sebagai tempat untuk menjalani masa hukuman, Lapas tidak hanya berfokus pada aspek pembalasan, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Dengan pendekatan yang berbasis pada pemulihan dan pemberdayaan, Lapas Indonesia berusaha untuk mengurangi tingkat residivisme dan membantu para warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
Melalui program pelatihan keterampilan, pendidikan, serta pendekatan yang humanis, Lapas Indonesia terus berusaha meningkatkan kualitas kehidupan para narapidana dan menciptakan ruang yang lebih aman dan rehabilitatif, demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik.