REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bekerja sama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyelenggarakan Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah, yang digelar secara hybrid di Kantor Yayasan Econusa, Jakarta Pusat dan melalui Zoom, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan para anggota dan pengurus PHDI, Perwakilan Lembaga dan Komisi di bawah naungan PHDI, Perwakilan Organisasi Pemuda Hindu dan tokoh-tokoh keagamaan Hindu, untuk memperkuat peran institusi keagamaan dalam perlindungan hutan tropis serta pengakuan hak masyarakat adat.
Ir. KRHT P. Astono Chandra Dana, S.E., M.M., MBA, anggota Advisory Council IRI Indonesia dari PHDI, dalam sambutannya menjelaskan peran penting IRI Indonesia dalam mengajak para pemuka agama untuk bersama-sama menjaga hutan tropis sebagai anugerah Tuhan yang harus dilestarikan.
Ia menekankan, ajaran-ajaran Hindu mengandung nilai luhur tentang keselarasan manusia dengan alam, sehingga buku panduan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi umat Hindu dalam mengintegrasikan nilai spiritual dengan upaya perlindungan lingkungan. KRHT Astono juga menegaskan kehadiran buku ini sangat penting untuk memperkuat peran rumah ibadah dan pemuka agama Hindu dalam menggerakkan umat menjaga kelestarian hutan tropis.
Perwakilan IRI Indonesia, Dr Hayu Prabowo, menegaskan perubahan perilaku untuk menyelamatkan lingkungan membutuhkan suara moral yang kuat. “Sains memberi kita data dan teknologi, tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” ujar dia.
Hayu menyoroti lebih dari 95% bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperparah oleh deforestasi. Gerakan lintas agama ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan berbasis sains dan etika spiritual demi keberlanjutan hidup.
Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya secara resmi membuka dan meresmikan peluncuran buku ini. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh pemeluk agama Hindu, khususnya para pengurus PHDI, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, terutama hutan tropis, sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Hindu.
Ia menekankan, hutan bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga ruang sakral yang mencerminkan keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Hyang Widhi. Oleh karena itu, peluncuran buku ini menjadi momentum penting bagi umat Hindu untuk semakin aktif berkontribusi dalam upaya perlindungan lingkungan.
Dr. Budiana Setiawan, Sekretaris Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal PHDI Pusat ia menekankan pentingnya buku panduan ini serta mengarahkan jalannya diskusi agar menghasilkan masukan yang konstruktif dan aplikatif.
Pembicara pertama Erasmus Cahyadi (Wakil Sekretaris Jenderal AMAN) yang membahas pentingnya penguatan RUU Masyarakat Adat melalui pendekatan etika agama. Erasmus menyoroti perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang masih lemah. Ia mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai landasan keadilan dan pengakuan hak asasi.
“Etika dan moralitas agama harus menjadi kekuatan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka,” tegasnya.