REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, pergolakan muncul dari sejumlah kabilah Arab. Mereka umumnya memberontak dengan cara tidak mau membayar zakat.
Mayoritas kabilah pemberontak merasa, sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW, maka mereka bebas untuk tidak menunaikan zakat. Keengganan membayar zakat itu beragam alasannya; mulai dari tabiat kikir hingga ambisi mereka untuk menimbun harta buat kabilah sendiri.
Pokok persoalannya, menurut Muhammad Husain Haekal dalam buku biografi Abu Bakar ash-Shiddiq, para pemberontak ini menganggap zakat identik dengan upeti yang mesti dibayarkan oleh daerah ke pemerintah pusat.
Maka setelah Nabi Muhammad SAW wafat, mereka merasa berlepas diri dari segala kewajiban membayar "upeti."
Mereka menilai, sejak Nabi SAW meninggal dunia, zakat yang dipandang sebagai "upeti" ini tak berlaku lagi. Kalau pun ada kewajiban mengeluarkan uang, menurut mereka, ini bisa dibayarkan kepada siapa saja yang mereka mau, bukan dikirim ke Madinah.
Kabilah-kabilah pemberontak ini menegaskan, tidak akan tunduk kepada Abu Bakar. Di antara mereka yang membangkang itu adalah Suku Abs dan Zubyan yang menghuni daerah dekat dengan Madinah.




