REPUBLIKA.CO.ID, KABUL— Kementerian Pendidikan Tinggi yang dipimpin Taliban telah menghapus 18 mata pelajaran akademis dari kurikulum universitas di seluruh Afghanistan.
Taliban memerintahkan revisi terhadap lebih dari 200 mata pelajaran lainnya, demikian menurut surat resmi yang diperoleh Amu TV, dikutip Kamis (28/8/2025).
Instruksi yang dikeluarkan oleh Zia ur-Rahman Aryoubi, Wakil Menteri Taliban untuk urusan akademik, menyatakan perubahan tersebut dilakukan setelah adanya tinjauan dari para cendekiawan Islam dan ahli Syariah.
Mata kuliah dihilangkan atau dimodifikasi untuk memastikan bahwa konten pendidikan tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan kebijakan sistem, kata surat itu.
"Sesuai dengan temuan para cendekiawan dan ahli agama, 18 mata kuliah dari berbagai disiplin ilmu telah dihapus karena bertentangan dengan Syariah dan kebijakan nasional," tulis Aryoubi dalam surat yang ditujukan kepada universitas dan lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta.
BACA JUGA: Smotrich Siap Bangun Bait Suci, Terompet Sangkakala Mulai Ditiup di Masjid Al-Aqsa, Ya Rabb...
Selain mata kuliah yang dihapus seluruhnya, kementerian tersebut mengatakan bahwa 201 mata kuliah lainnya diidentifikasi memiliki masalah relatif dan hanya akan diajarkan setelah direvisi.
Mata kuliah ini sekarang harus disampaikan dengan cara yang kritis dan korektif agar isinya sesuai dengan interpretasi Taliban tentang hukum Islam.
