Kamis 28 Aug 2025 05:20 WIB

Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Kemenag: Sedang Diselesaikan BPJPH

Sistem jaminan produk halal di Indonesia telah dirancang agar ada mekanisme perbaikan

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Petugas laboratorium menguji sampel ompreng dari makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Pengujian ompreng tersebut sebagai respon adanya dugaan ompreng yang berasal dari Chaoshan, China, yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan minyak babi.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas laboratorium menguji sampel ompreng dari makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Pengujian ompreng tersebut sebagai respon adanya dugaan ompreng yang berasal dari Chaoshan, China, yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan minyak babi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M Fuad Nasar menanggapi kasus dugaan penggunaan food tray (nampan) impor yang disebut-sebut mengandung minyak babi. Ia menegaskan, persoalan tersebut kini sedang ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).

“Masalah itu sedang diselesaikan dan dikoordinasikan oleh BPJPH dengan para pihak terkait, termasuk dengan BGN. Mari percayakan kepada otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya,” ujar Fuad saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga

Fuad menambahkan, sebagaimana disampaikan Menteri Agama, apabila terbukti ada bahan yang tidak sesuai dengan standar halal, maka hal tersebut harus segera diperbaiki. Menurutnya, sistem jaminan produk halal di Indonesia telah dirancang agar ada mekanisme perbaikan dan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran.

"Seperti disampaikan oleh Menteri Agama apabila memang ditemukan adanya bahan yang tidak sesuai dengan standar halal perlu segera diperbaiki," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penjelasan mengenai aspek hukum syariah lebih tepat disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti apakah minyak babi bisa hilang najisnya setelah dicuci? Apakah boleh tetap dipakai setelah dicuci?

“Adapun pandangan hukum syariah lebih tepat MUI yang menjelaskan kepada umat sesuai otoritasnya,” kata Fuad.

Kasus dugaan food tray impor dari China yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah muncul laporan bahwa wadah makanan tersebut diduga mengandung minyak babi. Sejumlah kalangan, termasuk Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), mendesak BPJPH melakukan penelusuran mendalam agar masyarakat mendapat kepastian.

Sementara, Menteri Agama (Menag) RI, Prof Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya akan segera melakukan perbaikan apabila memang ditemukan adanya bahan yang tidak sesuai dengan standar halal. 

“Ya kita akan temukan itu, masukan-masukan itu silahkan serahkan ke pengelolanya ya. Tapi secara formal kita mau terima jadi dan beres semuanya. Insyaallah kalau memang itu ada temuan itu segera kita akan perbaiki,” ujar Nasaruddin usai memantau pelaksanaan Program MBG di MTSN 6, Jakarta Timur, Selasa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement