Rabu 27 Aug 2025 18:37 WIB

Sekjen MUI Ajak ICMI sebagai Pilar Pengawal Demokrasi

M3I dan ICMI menggelar Mudzakarah Nasional Ulama dan Cendekiawan.

Majelis Mudzakarah Masjid Istiqlal (M3I) bekerja sama dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menggelar Mudzakarah Nasional Ulama dan Cendekiawan, Rabu (27/8/2025)
Foto: istimewa
Majelis Mudzakarah Masjid Istiqlal (M3I) bekerja sama dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menggelar Mudzakarah Nasional Ulama dan Cendekiawan, Rabu (27/8/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Mudzakarah Masjid Istiqlal (M3I) bekerja sama dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menggelar Mudzakarah Nasional Ulama dan Cendekiawan, Rabu (27/8/2025) di Ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta.

Acara yang mengusung tema 'Demokrasi dan Kesejahteraan untuk Indonesia Emas 2045' ini menghadirkan ulama serta cendekiawan untuk berdiskusi dan bertukar gagasan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju dan sejahtera menjelang satu abad kemerdekaan.

Turut hadir dalam acara itu, cendekiawan Mahfud MD (Mantan Menkopolhukam), KH Said Aqil Siradj (Mantan Ketum PBNU), Amirsyah Tambunan (Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, Menteri Agama RI Nazarudin Umar turut memberikan sambutan kunci melalui tayangan video.

Direktur CIDES-ICMI Andi Faisal Bakti bergarap Majelis Muzakarah bisa memberikan kontribusi dalam memajukan kesejahteraan rakyat. 

Dalam kesempatan ini, ICMI mencanangkan Gerakan Kembali ke Desa. Ketua ICMI Arif Satria menegaskan bahwa program ICMI kembali ke desa untuk membangun desa.

"Jadi bukan sekedar wacana akan tetapi juga praktek," kara Arif.

Penguatan Pilar Demokrasi

Sekjen MUI Pusat Amiryah Tambunan menegaskan sejalan dengan tema ini, ada tiga kata kunci. Tiga kata kunci yaitu demokrasi, kesejahteraan dan Indonesia Emas 2045.

Terkait demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat baru di nikmati sekelompok orang. Padahal demokrasi harus menjamin kesejahteraan rakyat. Misalnya pilihan teokrasi, kerajaan harus menjamin kesejahteraan rakyat. Demikian juga demokrasi harus menjamin pelaksanaan kesejahteraan rakyat.

Sebaliknya teori demokrasi, teokrasi yang tidak menjamin pelaksanaan demokrasi harus di tolak. Ia mengajak mari kita menjadi pejuang demokrasi, bukan pecundang demokrasi.

Menurutnya, demokrasi saat ini masih bersifat prosedural yakni menjalankan demokrasi yang bersifat prosedur. Sedangkan demokrasi substantif adalah sistem yang benar-benar mewujudkan nilai-nilai demokrasi seperti jujur dan adil (jurdil) dengan persamaan hak, kesetaraan, dan pengakuan keberagaman melalui pemenuhan hak-hak rakyat serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Secara substansi atau isi dari sistem demokrasi itu sendiri, yaitu negara harus memenuhi hak-hak warga negara seperti memenuhi amanat pasal 33 UUD mengharuskan negara mendribusikan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Warga ICMI optimis melakukan ikhtiar memperjuankan demokrasi bukan menjadi pecundang demokrasi," kata dia.

Mengembalikan Tradisi Intelektual Islam

Menteri Agama RI, Nazarudin Umar, menegaskan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai forum kebebasan. Menurutnya, siapa pun yang masuk ke Masjid Istiqlal, melakukannya dengan semangat kebebasan dan kemerdekaan, bukan karena pengaruh atau kekuatan asing.

Ia menekankan pentingnya muzakarah sebagai upaya membangkitkan kembali tradisi intelektual dalam Islam. Sepanjang sejarah, para intelektual Muslim telah memberikan kontribusi besar bagi peradaban dunia, termasuk mendorong kemajuan Barat melalui karya-karya tokoh besar seperti Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Ibnu Rushd, Al-Ghazali, Jalaluddin Rumi, dan banyak pemikir lainnya. Mereka menjadi pilar tradisi keilmuan dan pemikiran cemerlang dalam Islam.

Menurutnya, Muzakarah Ulama dan Cendekiawan menjadi sangat penting. Muzakarah berarti berdiskusi, bertukar pikiran, atau bermusyawarah. Dalam konteks keagamaan, muzakarah juga dimaknai sebagai kegiatan mengulang pelajaran bersama-sama atau membahas suatu persoalan agama, dengan tujuan mencapai pemahaman yang lebih mendalam dan menyeluruh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement