REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 terus berjalan secara paralel seiring dengan proses transformasi kelembagaan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan, dan persiapan kami lakukan sembari menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang," ujar Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ichsan menyebutkan proses transformasi kelembagaan tersebut saat ini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
"Informasinya, Perpres akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undangnya sendiri berlaku 30 hari setelah ditetapkan, dan proses transformasi akan mengikuti ketentuan waktu tersebut," katanya.
Ia menambahkan meskipun proses transformasi kelembagaan masih berjalan, BP Haji telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk penyelenggaraan haji 2026 secara paralel. Hal ini mencakup koordinasi lintas pihak dan penyiapan teknis penyelenggaraan haji.