Jumat 22 Aug 2025 10:58 WIB

Komisi VIII: Masyarakat yang Mau Umroh Mandiri Harus Koordinasi dengan Travel

DPR tak ingin keberadaan PPIU atau travel terganggu akibat umroh mandiri.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang
Foto: Baznas
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, pelaksanaan umroh mandiri tetap tidak bisa dilakukan dengan bebas oleh masyarakat tanpa koordinasi.

Hal tersebut disampaikan Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 13 asosiasi penyelenggara haji dan umroh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

"Sekalipun dia mandiri tidak boleh pergi. Harus berkoordinasi dulu di sini. Mau kita buat itu diatur yang diurus oleh travel," ujar Marwan.

Menurut dia, sekalipun jamaah bisa memilih penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi secara langsung, tetap harus ada mekanisme yang diatur pemerintah Indonesia.  "Kalau masalah harus milih syarikah di sana iya, itu urusan sana. Yang mau kita urus itu di sini. Biar mandiri tidak boleh berangkat sendiri. Harus kita atur bagi-bagi ke travel," ucap Marwan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menambahkan, konsep umrah mandiri masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. 

“Ini kan belum ada penjelasan, yang dimaksud mandiri dari keinginan teman-teman DPR itu bagaimana, kan kemarin belum ada diskusi ya,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement