Selasa 26 Aug 2025 15:11 WIB

Kemenag: Seluruh Urusan Haji akan Bergeser ke Kementerian Baru

Dirjen PHU Kemenag ditanya soal posisinya usai transformasi kelembagaan BP Haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief
Foto: MCH 2025
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna pada hari ini. Itu juga berarti, Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menegaskan, mulai saat ini seluruh urusan haji akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga

“Ini barusan sudah disahkan DPR, tinggal menunggu, ya ditandatangani Presiden, dan diundangkan. Sudah nanti proses (penyelenggaraan haji) bergeser, mulai dari sumber daya manusia, aset. Nah, ini yang sedang dipersiapkan oleh Kemenag,” ujar Hilman Latief usai menghadiri rapat paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, pergeseran tersebut tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga daerah-daerah. Saat ini, struktur teknis di level provinsi dan kabupaten/kota sedang dihitung ulang agar selaras dengan format kementerian baru.

“Secara normatif, ya ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah. Tapi, apakah semuanya atau tidak, itu masih dihitung," ucap Hilman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement