Sabtu 07 Feb 2026 18:33 WIB

BPJPH-USDA Perkuat Perdagangan Produk Halal Indonesia dan AS

AS dukung pengakuan lembaga sertifikasi halal di negerinya oleh BPJPH.

BPJPH-USDA perkuat perdagangan produk halal Indonesia dan AS.
Foto: bpjph
BPJPH-USDA perkuat perdagangan produk halal Indonesia dan AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH) dan perdagangan produk halal dengan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Kolaborasi ini diproyeksikan membuka peluang perdagangan pertanian yang lebih luas sekaligus memperkuat kepastian kehalalan produk yang beredar di kedua negara.

“Melalui pertemuan ini, BPJPH RI dan USDA menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis dalam perdagangan pertanian, menciptakan proses sertifikasi halal yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga

Ia menambahkan, dialog bilateral tersebut juga membahas peningkatan kualitas perdagangan sebagai bagian dari penguatan kemitraan yang saling menguntungkan.

Menurut Haikal, kedua pihak membicarakan upaya peningkatan mutu perdagangan produk halal secara timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Hal itu diharapkan memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha dari kedua negara.

Kepala BPJPH juga menyampaikan apresiasi atas komitmen AS yang telah membangun ekosistem halal sejak tahun 1980. Pengalaman panjang tersebut dinilai dapat menjadi landasan penguatan kerja sama sertifikasi halal lintas negara.

Kedua pihak menegaskan bahwa Indonesia, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan. Kebijakan ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan produk halal yang terjamin.

Delegasi USDA turut memaparkan rencana strategis AS dalam memperluas perdagangan pertanian melalui inisiatif overseas engagement. Program tersebut menargetkan kerja sama dengan enam negara dalam satu tahun, dan Indonesia menjadi salah satu mitra utama.

Pemerintah AS mencatat tingginya minat petani dan pengusahanya untuk meningkatkan ekspor produk pertanian dengan komitmen memenuhi standar halal yang berlaku. Hal ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan perdagangan berbasis kepatuhan standar halal internasional.

Komoditas utama yang menjadi fokus optimalisasi impor dari AS meliputi kedelai, produk daging, dan produk susu. Seluruh produk tersebut wajib memenuhi protokol halal yang ditetapkan Indonesia sebelum dapat dipasarkan.

Kedua pihak juga menyoroti pentingnya pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Amerika Serikat oleh BPJPH. Pengakuan ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi sistem.

Selain itu, kedua pihak membahas tantangan perbedaan standar halal antarnegara yang menuntut peningkatan fasilitas produksi agar sesuai dengan standar proses produk halal (PPH). Langkah penyesuaian dinilai penting agar perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi kepatuhan regulasi.

“Secara keseluruhan, pertemuan bilateral tersebut mempertegas komitmen kuat BPJPH dan USDA dalam memperkuat perdagangan pertanian berbasis halal, membangun proses sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Haikal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement