Senin 11 Aug 2025 08:30 WIB

Selain Kiai Cholil, Ada Ulama Lain yang Alami Pemblokiran Rekening Yayasan oleh PPATK

PPATK diimbau untuk lebih berhati-hati soal kebijakan pemblokiran rekening.

Rep: Hafil / Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis di Kantor MUI Pusat, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis di Kantor MUI Pusat, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah ulama yang mengelola rekening yayasan untuk kegiatan dakwah dan pembangunan masjid sempat mengalami pemblokiran oleh PPATK. Mereka pun memberikan saran terhadap PPATK untuk lebih bijak dalam membuat suatu keputusan.

Salah satunya adalah Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Baca Juga

"Bukan rekening pribadi tapi salah satu rekening atas nama yayasan saya yang ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai. Transaksi hanya untuk menyimpan saja," tulis KH Cholil Nafis di akun instagramnya, @cholilnafis, Ahad (10/8/2025).

Kiai Cholil menceritakan, Selasa pekan lalu ketika yayasan mau transfer kebutuhan, ternyata harus konfirmasi dulu. Ini karena sudah diblokir termasuk rekening dormant.

Sementara, dikutip dari MUIDigital, Sabtu (9/8/2025) dengan judul artikel: Terdampak Pemblokiran Rekening Dormant PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tidak Bijak

Kiai Cholil menyebut rekening yayasan yang diblokir itu memiliki saldo sekitar Rp 300 juta.

"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," katanya.

Kiai Cholil meminta agar pemerintah sebelum membuat kebijakan, dipikirkan dan diuji coba terlebih dahulu, baru diberlakukan secara nasional. 

Kiai Cholil khawatir, dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement