REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah ulama yang mengelola rekening yayasan untuk kegiatan dakwah dan pembangunan masjid sempat mengalami pemblokiran oleh PPATK. Mereka pun memberikan saran terhadap PPATK untuk lebih bijak dalam membuat suatu keputusan.
Salah satunya adalah Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
"Bukan rekening pribadi tapi salah satu rekening atas nama yayasan saya yang ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai. Transaksi hanya untuk menyimpan saja," tulis KH Cholil Nafis di akun instagramnya, @cholilnafis, Ahad (10/8/2025).
Kiai Cholil menceritakan, Selasa pekan lalu ketika yayasan mau transfer kebutuhan, ternyata harus konfirmasi dulu. Ini karena sudah diblokir termasuk rekening dormant.
Sementara, dikutip dari MUIDigital, Sabtu (9/8/2025) dengan judul artikel: Terdampak Pemblokiran Rekening Dormant PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tidak Bijak
Kiai Cholil menyebut rekening yayasan yang diblokir itu memiliki saldo sekitar Rp 300 juta.
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," katanya.
Kiai Cholil meminta agar pemerintah sebelum membuat kebijakan, dipikirkan dan diuji coba terlebih dahulu, baru diberlakukan secara nasional.
Kiai Cholil khawatir, dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.