Rabu 06 Aug 2025 11:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Akhirnya Panggil Eks Menag Yaqut Besok

KPK mengaku sangat membutuhkan keterangan Yaqut

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Antara/Rangga Pandu
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus."Betul," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut."Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK untuk membuat terang penyelidikan perkara tersebut.

"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," kata dia.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK secepatnya akan menaikkan penanganan perkara tersebut, yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement