REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku telah memeriksa pihak Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo setelah menghadiri acara 'Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Meski demikian, Setyo mengaku tidak hafal jumlah pihak yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut, termasuk dari Kemenag. Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk permintaan keterangan agar membuat terang perkara, sehingga bisa memenuhi bukti permulaan yang cukup.
“Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan,” kata dia.
Setyo mengatakan bahwa kasus tersebut untuk sementara diduga terjadi pada tahun 2023-2024.“Ya, sementara itu, karena informasi awal dapatnya itu, tetapi dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024, red.),” ujar dia.