REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen dan perusakan rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatra Barat, pada 27 Juli 2025.
Kepala PKUB Kemenag Muhammad Adib Abdushomad mengatakan, kasus semacam ini menunjukkan pentingnya menjaga dan mengedepankan komunikasi lintas kelompok serta membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat.
"Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak, sebagai jalan penyelesaian," ujar Adib di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menurut dia, PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung secara adil dan mencegah eskalasi konflik.
Adib menjelaskan, FKUB memiliki peran vital sebagai wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan saat terjadi dinamika antarumat beragama. Dalam konteks Padang, kehadiran FKUB sangat diperlukan untuk menjembatani dialog antara jemaat dan warga sekitar.
"Kami mengapresiasi respons cepat FKUB di Sumbar. Namun ke depan upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan setelah konflik terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat komunikasi sejak awal," ujar dia.
