REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kementerian PKP akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam.
"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," kata Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia bertemakan "MUI Berkhidmar Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa" di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) malam.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke -13, K.H. Ma'aruf Amin tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan BPS menandatangani Nota Kesepahaman Antara Kementerian PKP dengan Majelis Ulama Indonesia Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan / Atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan Majelis Ulama Indonesia.
Selain itu, Menteri PKP secara simbolis memberikan kunci kepada 25 orang guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di lingkungan MUI.

Rekomendasi
-
Mengungkap Makna Sumud, Rahasia di Balik Keteguhan Bangsa Palestina yang tak Mau Menyerah
-
-
Ahad , 07 Sep 2025, 09:04 WIB
Taat kepada Nabi Muhammad SAW dan Jihad
-
Ahad , 07 Sep 2025, 07:50 WIB
Ribuan Santri Gelar Istighosah di Cianjur untuk Keselamatan Bangsa
-
Ahad , 07 Sep 2025, 07:46 WIB
Unicef: Lebih dari Tujuh Ribu Balita Gaza Menderita Malnutrisi Akut
-
Ahad , 07 Sep 2025, 07:20 WIB
Kasus Eygi Terbengkalai Usai Setahun Tewas di Tangan Israel, Bukti tak Semua Warga AS Sama
-