REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kementerian PKP akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam.
"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," kata Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia bertemakan "MUI Berkhidmar Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa" di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) malam.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke -13, K.H. Ma'aruf Amin tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan BPS menandatangani Nota Kesepahaman Antara Kementerian PKP dengan Majelis Ulama Indonesia Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan / Atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan Majelis Ulama Indonesia.
Selain itu, Menteri PKP secara simbolis memberikan kunci kepada 25 orang guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di lingkungan MUI.

Rekomendasi
-
Kisah Nabi Nuh Berdakwah Ratusan Tahun
-
-
Ahad , 28 Sep 2025, 20:49 WIB
Alhamdulillah, Qari Kaltim Raih Juara II MTQ Internasional di Kroasia
-
Ahad , 28 Sep 2025, 17:51 WIB
Pakar Dunia Tinjau Perkembangan Pusat Peradaban Islam, Landmark Baru di Uzbekistan
-
Ahad , 28 Sep 2025, 17:11 WIB
Wakil Bupati Cianjur Serahkan Bantuan Kemanusiaan Palestina dari Sekolah-Sekolah Melalui Rumah Zakat
-
Ahad , 28 Sep 2025, 10:43 WIB
Bagaimana Islam Memandang Perbudakan?
-