REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mendorong sertifikasi guru Alquran lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tilawati sebagai langkah untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pengajar Alquran di Indonesia.
"Kita ingin guru Alquran diperlakukan secara layak sebagai profesi. Ada jalur pengakuan kompetensi, jenjang pelatihan, dan sistem pembinaan yang berkelanjutan. Tidak bisa lagi dibiarkan sekadar sebagai peran sukarela tanpa penguatan kapasitas," ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi di Istiqlal, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Ahmad Zayadi mengatakan, pembinaan Alquran harus bergerak ke arah sistem yang terstruktur, berstandar, dan berdampak sosial. Dia menjelaskan, gerakan membaca Alquran tidak cukup berhenti di podium tilawah, tetapi harus dilanjutkan dalam ikhtiar memahami, mendalami isi kandungannya, hingga meningkatkan literasi keagamaan yang mencerdaskan masyarakat.
Menurut dia, LSP Tilawati hadir sebagai wujud nyata dari misi tersebut. Kehadirannya menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekosistem pembinaan Al Quran di Tanah Air, memastikan standar kompetensi pengajar dan membuka peluang sertifikasi resmi bagi guru-guru Al Quran.
"Tilawah harus menjadi gerakan nasional: membaca dengan benar, memahami dengan jernih, menghayati dengan kesadaran, dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh," kata dia.
