Rabu 09 Jul 2025 08:43 WIB

Timwas DPR Minta Penegak Hukum Kawal Haji Sejak Penyusunan Kontrak

Penegak hukum diminta terlibat sejak penyusunan kontrak tentang haji.

Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi pondok pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Foto: Dok istimewa
Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi pondok pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta agar pengawasan penyelenggaraan ibadah haji ke depan melibatkan lembaga pengawas eksternal dan aparat penegak hukum sejak awal tahapan perencanaan.

“Selama ini yang tidak ada itu adalah pengawasan melekat dari sejak awal,” kata Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga

Ia menyampaikan Timwas berpandangan saat kontrak mulai disusun oleh Kementerian Agama, lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Bareskrim, seharusnya dilibatkan.

Hal itu, kata dia, merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi moral hazard atau penyalahgunaan kewenangan. Menurut Cucun, pelibatan aparat pengawas eksternal berperan memastikan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa untuk jamaah haji benar-benar ditujukan bagi kepentingan pelayanan, bukan pihak-pihak tertentu.

“Kami setuju jika pengawasan dilakukan dari awal. Jangan menunggu ada pelanggaran dulu baru bergerak,” ujar dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement