Kamis 03 Jul 2025 15:23 WIB

BP Haji Pastikan Istithaah Kesehatan akan Diperketat Tahun Depan

BP Haji memastikan, tak akan ada manipulasi data kesehatan jamaah pada haji 2026.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara (BP) Haji memastikan, pengetatan kemampuan (istithaah) kesehatan menjadi isu prioritas untuk dibenahi. Hal itu terutama dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

"Kita akui, (istithaah kesehatan) banyak yang bermasalah. Kita harus perbaiki tahun depan ketika otoritas haji sudah berpindah ke kami di BP Haji," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dahnil mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BP Haji menekankan agar istithaah kesehatan jamaah Indonesia perlu diperkuat dan diperketat. 

Sejalan dengan itu, menurut Dahnil, BP Haji akan memastikan, tidak ada manipulasi data kesehatan jamaah. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi.  

"Jangan sampai ada jamaah yang hamil besar bisa lolos, yang sudah dimensia lolos, dan penyakit-penyakit komorbid berisiko tinggi juga lolos. Jadi, pengetatan harus dilakukan," kata dia.

Disinggung mengenai pembatasan usia jamaah, Dahnil mengatakan, BP Haji tidak akan berfokus pada batas usia. Bagaimanapun, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam masalah istithaah kesehatan. 

"Karena banyak juga lansia yang sangat fit untuk berhaji, namun ada yang usia muda tapi tak fit," ujar dia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 1 Juli 2025, angka kematian jamaah haji RI terus bertambah. Hingga kini, jumlahnya sudah mencapai 418 orang.

Penyebab dominan wafatnya jamaah haji adalah penyakit jantung, termasuk syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut. Kemudian, ada faktor-faktor lain, semisal sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement