Sabtu 28 Jun 2025 12:36 WIB

DPR Buka Peluang Pansus Haji 2025, Menag: Bukan Urusan Saya

Menag mengeklaim, dirinya tak langgar undang-undang terkait haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar
Foto: kemenag
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) haji yang diusulkan DPR-RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Menag menegaskan, dirinya tidak melanggar aturan apa pun terkait pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini. 

“Pansus ya, bukan urusan saya. Enggak ada undang-undang yang saya langgar. Enggak ada, apa pun itu,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat ditemui usai menghadiri acara "Nikah Massal 100 Pasangan Jabodetabek" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). 

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua DPR-RI Puan Maharani menyampaikan, pihaknya membuka peluang untuk membentuk pansus guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan demi perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang. 

"Jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kami DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji," kata dia kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025) lalu. 

Puan mengakui bahwa terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan haji pada tahun ini. Itu pun mesti menjadi perhatian bersama.

"Memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang kita harus evaluasi. Banyak yang harus kita selesaikan sehingga pelaksanaan haji di tahun depan lebih baik lagi,” ujar Puan. 

Ia juga menyinggung nota diplomatik dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sempat mencuat ke publik baru-baru ini. Menurut Puan, catatan-catatan yang ada sudah diselesaikan pemerintah RI dengan pihak Saudi sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai. 

“Lima poin nota tersebut itu sudah lama sudah diselesaikan oleh pemerintah. Jadi, saat kemudian pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai,” ucap Puan. 

Setelah Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 resmi dibuka, DPR-RI akan menunggu laporan resmi dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR-RI dan Komisi VIII DPR-RI. Ini sebelum memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pembentukan pansus.

photo
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam jumpa pers kegiatan Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). - (republika/muhyiddin)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement