REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat, Zchicken dan Zcoffee. Masing-masing menjadi lini usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Dalam program ini, para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa gerobak, peralatan usaha, serta modal senilai Rp 10 juta. Menurut Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, kolaborasi tersebut telah berjalan selama tiga tahun. Ia mengaku bersyukur lantaran hasilnya sejauh ini menunjukkan tren perkembangan yang positif.
“Setelah kami evaluasi, alhamdulillah tumbuh dan berkembang. Maka hari ini kami perluas spektrumnya. Untuk Zcoffee diberikan kepada 10 penerima manfaat, dan Zchicken kepada 15 penerima. Ke depan, Baznas akan memperluas jangkauan ke UMKM super mikro,” ujar Amirsyah di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (25/6/2025).
Ia menegaskan, zakat sejatinya adalah milik mustahik, tetapi posisi mereka sebagai penerima tidak bersifat permanen. Bahkan, inilah keutamaan rukun Islam tersebut sehingga orang yang kini menjadi penerima, sesudah diberdayakan, pada akhirnya bisa menjadi pengamal zakat.
“Dengan program ini, kita harapkan mustahik berubah menjadi muzakki. Tapi tentu ini butuh edukasi, literasi, dan pembinaan agar mereka berkembang,” ucap dia.
Buya Amirsyah juga menyoroti dampak yang lebih luas dari program ini, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada zakat sebagai instrumen sosial. Ia mengingatkan, potensi zakat nasional mencapai Rp 217 triliun per tahun. Sudah waktunya zakat dipandang sebagai motor penggerak transformasi ekonomi umat.
“Zakat adalah bekal akhirat. Dan umat Islam harus kaya agar bisa menjadi pembayar zakat yang bermanfaat luas bagi sesama,” kata dia.
View this post on Instagram