REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) Rifki menyebutkan sebanyak enam jamaah haji asal Embarkasi Padang meninggal dunia selama menjalankan rangkaian ibadah haji musim haji 1446 Hijriah.
"Hingga hari ini, ada enam jamaah haji asal Embarkasi Haji Padang yang wafat di Tanah Suci," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Rifki di Padang, Selasa (10/6/2025).
Rifki memperinci enam orang jamaah haji yang wafat tersebut masing-masing tiga orang dari Provinsi Sumbar, dan tiga lainnya berasal dari Provinsi Bengkulu. Saidun Basirun Sena (76 tahun) calon haji asal Bengkulu Selatan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.15 WAS atau pukul 18.15 WIB di Rumah Sakit King Salman Madinah, Arab Saudi.
Calon haji lainnya atas nama Syahrul Hadi Salna (70) asal Kabupaten Lebong dinyatakan meninggal dunia di hari yang sama pukul 19.15 WAS di dalam kamar hotel di Kota Madinah, Arab Saudi.
Kemudian satu jamaah Bengkulu atas nama Aidi Madri Umar (65) wafat di Kota Makkah tepatnya di Al Hassan Hotel, gedung 123 pada Ahad (18/5) pukul 03.45 WAS atau 07.45 WIB.
Sementara itu, jamaah haji asal Sumbar yang wafat yakni Dayan Abu Bakar (80) asal Kabupaten Dharmasraya yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11. Ia ditemukan meninggal dunia di hotel transit Safari Wukuf, Assila Muzdalifah pada 3 Juni 2025.
Selanjutnya Nurleni Muhamad Ni (83) jamaah haji asal Kota Pariaman meninggal dunia pada 25 Mei di salah satu hotel. Terakhir, Yuldenis Suhar Mali (58) jamaah haji asal Kabupaten Tanah Datar tersebut meninggal dunia pada 4 Juni 2025 di Rumah Sakit Nasional Arab (RSNA).
Jamaah haji kita berjalan kaki sepanjang 7 km dari Muzdalifah ke Mina tanpa ada kendaran yg mengangkut. Banyak jamaah yg kelelahan. Keikhlasan para jamaah sebagai tamu Allah dan pelayanan negara bagi warganya adalah soal yg berbeda. Gimana tanggapan Kemenag? pic.twitter.com/pTDdg2FeQM
— Islah Bahrawi (@islah_bahrawi) June 6, 2025