Rabu 03 Jun 2026 15:58 WIB

Wamenhaj: Petugas Haji 2027 Wajib Kembali Masuk Barak

Kewajiban itu berlaku komprehensif bagi PPIH Arab Saudi hingga petugas embarkasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat Pembekalan Petugas Haji Indonesia di Lapangan Galaxy Markas Komando Daerah Operasi Udara 1, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026).
Foto: Dok. Republika
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat Pembekalan Petugas Haji Indonesia di Lapangan Galaxy Markas Komando Daerah Operasi Udara 1, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak guna memberikan kualitas pelayanan yang lebih prima kepada jamaah haji Indonesia.

"Ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja," kata Dahnil di Makkah, Arab Saudi, Rabu(3/6/2026).

Baca Juga

Kewajiban mengikuti pelatihan tersebut berlaku komprehensif bagi seluruh unsur tanpa terkecuali, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), hingga petugas kloter dan embarkasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menutup kesenjangan keterampilan antara petugas yang direkrut secara nasional maupun daerah. Dahnil menjelaskan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah, Kementerian Haji dan Umrah juga akan melakukan inovasi struktural dengan membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna secara khusus pada operasional haji 2027.

Dahnil menjelaskan, satuan kerja baru tersebut akan berfokus penuh menangani seluruh operasional di titik-titik krusial, yakni kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)."Ke depan kami akan membentuk Daker Armuzna yang memang secara khusus bertugas hanya di Armuzna," ujar Dahnil.

Dengan adanya unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan tidak lagi dibebani tugas tambahan di sektor lain. Mereka dapat memusatkan seluruh tenaga dan perhatiannya untuk mengawal kelancaran pergerakan serta memastikan keselamatan jutaan jamaah pada fase puncak ibadah haji.

Inovasi dan perbaikan kapasitas petugas itu merupakan hasil evaluasi positif dari penyelenggaraan haji 2026. Persiapan matang yang dilakukan lebih awal diyakini menjadi kunci utama untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin tertib, profesional, dan berorientasi penuh pada keselamatan jamaah.

photo
Sejumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengikuti apel pelepasan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kementerian Haji dan Umrah melepas sekitar 200 orang PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah. - (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement