Rabu 04 Jun 2025 14:34 WIB

Kasus Jamaah Haji Dipulangkan Paksa, Komnas: Visanya Resmi dan Tidak Blacklist

Heri mengajukan tuntutan ke Kementerian Agama.

Rep: Fuji E Permana / Teguh Firmansyah/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi jamaah haji di bandara.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ilustrasi jamaah haji di bandara.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komnas Haji menegaskan bahwa jamaah haji reguler bernama Heri Risdyanto bin Warimin yang dipulangkan paksa dari Jeddah, status visanya resmi dan tidak masuk blacklist (daftar hitam). 

Sebelumnya, Heri terbang ke Tanah Suci dari Bandara Kertajati (KJT) dalam Kloter 27 pada Jumat, 30 Mei 2025. Heri terbang bersama istri, ayah dan ibunya yang lansia. Ketika sampai di Bandara Jeddah, hanya Heri yang tidak bisa masuk ke Arab Saudi meski dokumennya lengkap. Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan, karena visanya ada yang membatalkan sepihak. Kemudian, Heri dipaksa pulang ke Indonesia hanya mengenakan kain ihram tanpa koper. 

Baca Juga

 

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menegaskan, menyangkut visa milik jamaah haji bernama Heri Kiswanto itu resmi. Pada tanggal 6 Mei 2025, visa sebagai jamaah haji milik Heri dan istrinya keluar.

"Tapi kemudian ketika berada di Bandara Jeddah, Heri dipulangkan (tidak bisa masuk Arab Saudi), itu dia coba cari informasi dan menelusuri bersama dengan istrinya terkait visanya dia yang dikatakan oleh petugas imigrasi Arab Saudi itu no visa," kata Mustolih kepada Republika, Rabu (4/6/2025)

Komnas Haji menyampaikan bahwa visa milik Heri pada tanggal 22 Mei 2025 ada yang membatalkan oleh pihak lain. Heri sendiri tidak pernah mengajukan untuk membatalkan visa haji miliknya.

Dalam perkembangannya, Mustolih mengatakan, Komnas Haji hari ini bertemu dengan beberapa pihak di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Tujuannya untuk menggalerifikasi, dan Komnas Haji mendesak supaya Heri Kiswanto diberangkat untuk berhaji tahun depan. 

Komnas Haji sedang mengupayakan langkah-langkah supaya Heri tetap bisa menunaikan ibadah haji tahun depan dan persoalannya selesai.

"Memang pak Heri ini tidak ada masalah, tidak ada status blacklist, ini murni memang masalah IT atau apa, ini sedang ditelusuri oleh pihak Itjen Kemenag," ujar Mustolih.

Ketua Komnas Haji menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal masalah tersebut sampai ada kejelasan. Intinya persoalan yang dialami jamaah haji bernama Heri Kiswanto akan dikawal sampai tuntas oleh Komnas Haji.

Komnas Haji menuntut ada surat resmi yang dikeluarkan Kemenag di tingkat provinsi atau pemerintahan pusat, yang menyatakan Heri Kiswanto harus berangkat haji tahun depan. 

Komnas Haji tidak ingin jaminan Heri Kiswanto berangkat haji tahun depan sekedar pernyataan lisan dari Kemenag, tapi harus pakai surat. Karena kemungkinan penyelenggaraan haji tahun depan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Tuntutan Heri Kiswanto kepada Kemenag RI

Komnas Haji menyampaikan tuntutan Heri Kiswanto setelah gagal haji dan dipulangkan paksa dari Jeddah, Arab Saudi ke Indonesia. Sejatinya Heri masih berharap bisa diberangkatkan kembali ke Tanah Suci, tetapi mengingat sudah mendekati puncak Ibadah Haji, dia berpikir realistis.

"Sehingga untuk saat ini Heri menuntut keadilan dan tanggung jawab kepada Kemenag atas peristiwa pembatalan sepihak dirinya," ujar Mustolih.

Mengenai tuntutan tersebut, yang pertama, Heri mendesak adanya langkah cepat dan serius serta penjelasan seterang-terangnya secara komprehensif dari pihak Kemenag atas kejadian kegagalan haji. Mengapa tiba-tiba visanya di-cancel atau No Visa, audit investigatif jika diperlukan. 

Kedua, Heri meminta adanya jaminan dari pimpinan tertinggi Kemenag, supaya Heri menjadi jamaah haji prioritas yang diberangkatkan tahun 2026 dan dibebaskan dari segala biaya pelunasan.

Ketiga, Heri meminta ada rehabilitasi atas nama baiknya yang tercemar karena atas peristiwa ini Heri mengalami trauma psikis dan sosial.

Keempat, Heri meminta ada permintaan maaf resmi dari pihak Kemenag terkait atas lemahnya pelayanan dan advokasi. Sehingga sangat merugikan diri Heri sebagai calon jamaah haji. 

"Semoga persoalan ini segara ada kejelasan dan solusi, Heri bisa mendapatkan hak dan keadilan serta seluruh tuntutannya dipenuhi," kata Ketua Komnas Haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement