Rabu 04 Jun 2025 04:43 WIB

Klinik Haji Indonesia Diizinkan Aktif Lagi, Menag Apresiasi Kebijakan Saudi

KKHI kini kembali buka untuk layani jamaah haji Indonesia di Makkah.

Personel Media Center Haji (MCH) Daker Makkah mengambil gambar instalasi gawat darurat (IGD) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Arab Saudi, Kamis (8/5/2025). KKHI yang berada di Makkah dan Madinah merupakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia yang membutuhkan pelayanan rawat jalan, rawat inap, darurat, unit perawatan intensif, rujukan, pemeriksaan penunjang, pelayanan sanitasi, pelayanan gizi, serta layanan safari wukuf, tanazul dan evakuasi.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Personel Media Center Haji (MCH) Daker Makkah mengambil gambar instalasi gawat darurat (IGD) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Arab Saudi, Kamis (8/5/2025). KKHI yang berada di Makkah dan Madinah merupakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia yang membutuhkan pelayanan rawat jalan, rawat inap, darurat, unit perawatan intensif, rujukan, pemeriksaan penunjang, pelayanan sanitasi, pelayanan gizi, serta layanan safari wukuf, tanazul dan evakuasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan keringanan kepada Indonesia dengan mengizinkan kembali operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dalam melayani jamaah haji Indonesia.

“KKHI ini, seperti yang kita saksikan tadi, sebelumnya tidak boleh melakukan tindakan. Namun, setelah kami melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Kesehatan, akhirnya kami diberi keyakinan untuk kembali aktif,” ujar Nasaruddin di Makkah, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan jamaah calon haji yang sakit untuk dirawat di rumah sakit Saudi. Kebijakan ini sempat membuat KKHI tidak dapat memberikan pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, Nasaruddin melakukan lobi kepada Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI tetap bisa melayani jamaah calon haji asal Indonesia. Hasilnya, KKHI kini kembali beroperasi dengan sejumlah pertimbangan.

“Banyak jamaah kami yang bukan saja tidak bisa bahasa Arab, bahkan bahasa Indonesia pun tidak,” ujar Menag.

Ia menjelaskan bahwa KKHI hanya diperkenankan melayani jamaah yang mengalami penyakit ringan. Adapun bagi jamaah dengan kondisi kesehatan yang lebih serius, tetap harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

Nasaruddin memahami regulasi yang diterapkan Pemerintah Saudi bertujuan untuk melindungi jamaah sebagai tamu negara. Ia mengapresiasi perhatian dan kemudahan yang diberikan Saudi kepada jamaah calon haji asal Indonesia.

“Saya menganggap kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Kita harus berprasangka baik kepada Pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan dilakukan demi kemaslahatan tamunya, yakni jamaah haji,” ujarnya.

photo
Infografis Saran untuk Jamaah Haji Cegah Heatstroke di Saudi - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement