Selasa 03 Jun 2025 07:58 WIB

Kasus Ayam Goreng Widuran Dorong Pemprov Jateng Genjot Sertifikasi Produk Halal

BPJPH menargetkan 3,5 juta sertifikasi halal.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Muhammad Hafil
Restoran Ayam Goreng Widuran Solo yang menggunakan bahan baku tidak halal.
Foto: Tangkapan layar/Instagram @ayamgorengwidurans
Restoran Ayam Goreng Widuran Solo yang menggunakan bahan baku tidak halal.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengomentari kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang baru terungkap tidak halal setelah beroperasi lebih dari 50 tahun. Dia mengatakan, kasus tersebut memotivasi Pemprov Jateng untuk mendorong dan mengakselerasi sertifkasi produk halal.  

Sumarno mengungkapkan, sertifikasi produk halal sangat penting. Hal itu karena mayoritas penduduk di Jateng adalah Muslim. 

 

"Pemerintah perlu menjamin kepada mereka untuk bisa melakukan konsumsi dengan tenang, bahwa yang mereka konsumsi adalah produk-produk yang halal. Inilah perlunya kita mengakselerasi sertifikasi halal produk-produk di Jawa Tengah," ujar Sumarno seusai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng di Quest Hotel, Kota Semarang, Senin (2/6/2025). 

 

Dia kemudian mengomentari kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang belum lama ini baru diketahui bahwa produknya tak halal. "Mudah-mudahan dengan yang kemarin viral itu memotivasi masyarakat untuk segera mensertifikasi produknya, produk halal, sehingga mereka bisa berusaha dengan tenang, dan konsumen yang dilayani pun tenang," ucapnya. 

 

Sumarno mengatakan, Pemprov Jateng akan memfasilitasi para pelaku UMKM yang ingin melakukan sertifikasi halal terhadap produknya. "Tentu kita fasilitasi prosesnya, karena kalau ngurus sesuatu kan mesti masyarakat itu 'Ini bagaimana ngurusnya?' 'Ini nanti bayarnya gimana?' Inilah teman-teman dari Dinas Koperasi dan Disperindag kita sudah arahkan untuk jemput bola kepada UMKM untuk kita fasilitasi," ujarnya. 

 

Dia menambahkan, Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Baznas, termasuk sektor swasta melalui program CSR, untuk mengakselerasi sertifikasi halal di Jateng. 

 

Dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng yang digelar di Quest Hotel, terungkap bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300 ribu sertifikasi halal untuk beragam bidang usaha di Jateng pada 2025. Angka tersebut termasuk sektor UMKM. 

 

"Untuk pembiayaannya, 150 ribu bidang usaha difasilitasi oleh pemprov/pemda. Sedangkan pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya," ungkap Deputi Bidang Registrasi dam Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin. 

 

Mamat mengatakan, secara nasional BPJPH menargetkan 3,5 juta sertifikasi halal. Sejauh ini BPJPH sudah melakukan 1,2 juta sertifikasi halal. Sebanyak 2,3 juta sertifikasi halal akan diakselerasi dengan menggandeng pemerintah daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement