Kamis 16 Oct 2025 23:05 WIB

Kemenag: Konsumsi Halal Sesuai Fitrah Manusia

Edukasi halal dinilai tak cukup hanya dengan pendekatan regulasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nassar.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nassar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga jaminan kualitas pangan karena memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan.

“Konsumsi halal itu sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan cenderung kepada segala sesuatu yang baik, bersih, dan suci. Setiap manusia, apa pun keyakinannya, tidak rugi memilih makanan dan minuman halal. Halal itu inklusif. Halal itu pasti bergizi dan juga higienis,” ujar Fuad dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga

Menurut dia, sistem jaminan produk halal di Indonesia telah dirancang untuk memastikan produk yang beredar aman, sehat, dan sesuai ketentuan syariah. Kehalalan produk dibuktikan melalui sertifikasi halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui penetapan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komite Fatwa.

Dia menjelaskan, sistem jaminan produk halal di Indonesia memastikan seluruh proses produksi—mulai dari bahan baku, bahan tambahan, hingga pengolahan, penyimpanan, dan penyajian—terjamin bebas dari unsur yang diharamkan.

Fuad menjelaskan, penerapan jaminan produk halal kini bukan hanya menjadi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi telah menjadi standar kualitas global. Negara-negara pengimpor produk makanan dan minuman, seperti di Timur Tengah, Eropa, Jepang, dan Asia Selatan, kini mensyaratkan Halal Product Assurance sebagai jaminan mutu.

 “Jaminan produk halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk. Halal juga menguntungkan secara ekonomi karena memberi nilai tambah bagi produk dalam negeri untuk menembus pasar global,” kata Fuad.

photo
Pelaku UMKM menunjukkan produknya saat mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta, Kamis (25/5/2025). - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement