Senin 02 Jun 2025 22:30 WIB

Soal Kabar Ada Jamaah Haji tak Dapat Hotel, Ini Klarifikasi Menag

Menag memastikan persoalan haji perlahan telah terurai.

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) disaksikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (bawah, kiri), anggota Timwas Haji (dari kiri) Saan Mustopa, Abdul Wachid, Adies Kadir, Marwan Dasopang, mendantangani dokumen kesimpulan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025). Rapat tersebut membahas berbagai pelayanan bagi jamaah calon haji Indonesia terutama jelang puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang dimulai pada 5 Juni 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) disaksikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (bawah, kiri), anggota Timwas Haji (dari kiri) Saan Mustopa, Abdul Wachid, Adies Kadir, Marwan Dasopang, mendantangani dokumen kesimpulan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025). Rapat tersebut membahas berbagai pelayanan bagi jamaah calon haji Indonesia terutama jelang puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang dimulai pada 5 Juni 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Menteri Agama Nasaruddin Umar dan tim pengawas DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di Alqimma Hall, Third Ring Road,  Makkah, Senin (2/5/2025). Rapat membahas sejumlah masalah yang dihadapi dalam musim perhajian tahun ini seperti soal nusuk, jamaah terpisah hingga terkait pemondokan. 

"Saya terus terang ada keajaiban luar biasa yang membantu kami, kekuatan yang membuat persoalan rumit ini satu per satu selesai," ujar Menag saat memberikan pemaparan.    
 
Nasaruddin berterima kasih ke timwas DPR yang membantu memberikan informasi penting hingga ikut menekan anggota syarikah. "Mereka segan dengan Pak Cucun (timwas DPR) dan ini bisa mengubah situasi jadi cair."
 
Menurut Menag musim haji tahun ini tengah masuk masa transisi. Ada perubahan sistem yang dilakukan oleh Saudi dalam memperketat pelaksanaan haji.   
 
Di sisi lain, jumlah syarikah yang melayani jamaah Indonesia juga mengalami lompatan. Dari sebelumnya hanya satu syarikah menjadi delapan syarikah. "Ada juga enam regulasi baru," ujarnya. 
 
Di Tanah Air, kata ia, ada jamaah yang batal berangkat apakah sakit, wafat, atau ursan kepentingan lain sehingga berefek pada muatan pesawat. Kemudian ada juga masalah visa yang terlambat keluar ikut berimbas pada pembagian syarikah. "Jadi banyak hal," katanya.  
 
Soal pemondokan jamaah, kata Menag, petugas telah terjun langsung ke lapangan. Masalahnya bukan karena belum dapat hotel. Tapi ada jamaah yang tak mau pisah dengan rombongannya meski beda syarikah 
 
Akibatnya jamaah  yang baru datang dan seharusnya menempati hotel itu tak kebagian tempat. "Jadi  petugas perlu waktu untuk mengatur," katanya. 
 
Hadir dalam rapat dengar pendapat ini Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Hilman Latief bersama jajaran Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kemudian hadir di jajaran timwas DPR yakni Ketua Marwan Dasopang, Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Ketua Adies Kadir serta sejumlah anggota timwas lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement