Ahad 01 Jun 2025 14:06 WIB

Saudi tak Terbitkan Visa Mujamalah, YLKI Minta Jamaah Haji Furoda Harus Dapatkan Refund

YLKI akan bersurat ke pemerintah mengenai pendataan nama jamaah haji furoda.

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat (6/6), sedangkan Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji pada 5 Juni 2025 yang akan diikuti 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat (6/6), sedangkan Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji pada 5 Juni 2025 yang akan diikuti 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa mujamalah (undangan kerajaan) untuk jamaah haji furoda pada tahun ini mengejutkan calon jamaah haji di Tanah Air. Banyak calon jamaah haji yang dirugikan karena sudah membayar sejumlah uang.

Oleh karena itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana mendesak agar pemerintah memastikan jamaah haji furoda bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip fair, wajar dan transparan.

Baca Juga

"Kedua, pemerintah harus mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jamaah haji kepada konsumen serta memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund," kata Niti kepada Republika, Ahad (1/6)

Ketiga, ujar dia, pemerintah harus mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota jamaah haji furoda kepada konsumen dan menyetop aktivitas penjualan agen tersebut.

Keempat, YLKI membuka posko pengaduan bagi para jamaah haji. Dia menjelaskan, jika ada keluhan dan masukan bisa mengadukannya ke YLKI di Jalan Pancoran Barat VII (Nomor 1), Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement