REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa mujamalah (undangan kerajaan) untuk jamaah haji furoda pada tahun ini mengejutkan calon jamaah haji di Tanah Air. Banyak calon jamaah haji yang dirugikan karena sudah membayar sejumlah uang.
Oleh karena itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana mendesak agar pemerintah memastikan jamaah haji furoda bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip fair, wajar dan transparan.
"Kedua, pemerintah harus mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jamaah haji kepada konsumen serta memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund," kata Niti kepada Republika, Ahad (1/6)
Ketiga, ujar dia, pemerintah harus mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota jamaah haji furoda kepada konsumen dan menyetop aktivitas penjualan agen tersebut.
Keempat, YLKI membuka posko pengaduan bagi para jamaah haji. Dia menjelaskan, jika ada keluhan dan masukan bisa mengadukannya ke YLKI di Jalan Pancoran Barat VII (Nomor 1), Duren Tiga, Jakarta Selatan.