REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembatasan terhadap tenaga medis Indonesia dalam memberikan layanan kesehatan kepada jamaah haji.
"Saya mendapat laporan tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses memberikan layanan kesehatan kepada jamaah karena dibatasi pihak kesehatan pemerintah Arab Saudi," kata Purnamasidi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Menurut dia, Timwas Haji DPR dalam sembilan hari ke depan akan memantau langsung akses kesehatan jamaah haji Indonesia, termasuk berdialog dengan jamaah dan petugas haji. Hal ini bertujuan menggali informasi lebih dalam guna merumuskan akar permasalahan.
"Apakah berasal dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau dari sisi koordinasi dan pemahaman para petugas haji Indonesia?" tuturnya.
Purnamasidi menilai situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
"Kebijakan ini saya yakin bukan hal baru. Ini justru menjadi pertanyaan besar, mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan kita?" ujarnya.
