REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyarankan jamaah yang semula mendaftar haji menggunakan visa Furoda untuk mempertimbangkan beralih ke skema haji khusus. Hal ini menyusul belum terbitnya visa Furoda menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Firman M Nur mengatakan, pihaknya telah mencermati perkembangan visa haji non-kuota, termasuk Furoda dan Mujamalah, serta berkoordinasi langsung dengan berbagai pihak di Arab Saudi dan atase-atasenya.
Menurut dia, DPP Amphuri telah melakukan konfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun dengan datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah.
"Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa 'visa Issuance has been ended this season' (penerbitan visa telah berakhir musim ini),” ujar Firman dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (28/5/2025).
Visa Furoda merupakan salah satu dari beberapa jenis visa non-kuota yang tidak dialokasikan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. Selain Furoda, ada juga visa Mujamalah (kehormatan) dan Direct Hajj yang diajukan melalui situs resmi Nusuk. Namun untuk jalur Direct Hajj, Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.
