REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi ditunjuk sebagai Amiratul Hajj atau pemimpin misi haji perempuan Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak jamaah perempuan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Arifah berharap penunjukan ini bermanfaat guna menjamin hak-hak perempuan.
"Termasuk hak untuk beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Penyelenggaraan ibadah haji perlu dilaksanakan dengan pendekatan yang inklusif dan sensitif gender,” kata Arifah dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).
Sebagai Amiratul Hajj, Arifah bakal memantau langsung pelaksanaan layanan dan perlindungan bagi jamaah perempuan mulai dari akomodasi, pendampingan, hingga penanganan dalam situasi darurat. Kementerian PPPA akan bersinergi dengan Kementerian Agama, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta otoritas Arab Saudi.
"Ini untuk memastikan seluruh aspek kebutuhan perempuan terpenuhi secara menyeluruh," ujar Arifah.
Arifah mengamati banyak jamaah perempuan beribadah dalam usia tidak muda. Bahkan sebagian dengan kondisi fisik yang rentan. Mereka pun membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sensitif terhadap kebutuhan mereka. "Negara harus hadir sepenuhnya, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara empati," ujar Arifah.
