REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta Ibrahim Fatwa Wijaya mendorong pelaku usaha kuliner di kota itu segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.
Pernyataan Fatwa di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025), menanggapi viralnya produk nonhalal salah satu kuliner legendaris yang ada di kota tersebut. Menurut dia, MES Surakarta menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.
Ia menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim. Dia mengungkapkan, warga Solo sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.
"Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," kata dia.
Sebagai langkah tanggap, pihaknya mengimbau umat Islam untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman.
Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.
