REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Badriyah Fayumi menyampaikan bahwa jamaah haji perempuan yang sedang mengalami haid tetap bisa melaksanakan wukuf.
"Perempuan yang sedang haid tetap bisa melaksanakan wukuf. Yang tidak bisa dilakukan hanya tawaf, itu pun bisa dilakukan setelah suci,” kata Badriyah, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad.
Ia juga menyampaikan bahwa jika jamaah haji perempuan mengalami haid saat baru tiba di Makkah dan waktu wukuf di Arafah sudah dekat, mereka disarankan untuk mengubah niat haji dari tamattu’ menjadi qiran.
Perubahan itu, kata Badriyah, bernilai penting agar jamaah tetap bisa mengikuti puncak ibadah haji di Arafah tanpa harus tergesa-gesa menyelesaikan ibadah umrah terlebih dahulu.
Diketahui, haji tamattu’ merupakan jenis haji ketika jamaah melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian bertahalul atau memotong rambut. Lalu, mereka menunggu hingga waktu haji untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Sementara itu, haji qiran merupakan ibadah haji yang digabung dengan umrah dalam satu niat dan satu perjalanan ibadah, tanpa bertahalul di antara keduanya.
