REPUBLIKA.CO.ID,GAZA -- Israel memanggil Duta Besar Spanyol pada Rabu lalu setelah Perdana Menteri (PM) Spanyol, Pedro Sanchez menyebut Israel sebagai negara (pelaku) genosida.
Ana Salomon diminta untuk menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel setelah Sanchez mengeluarkan pernyataan tersebut, dengan mengatakan bahwa Spanyol tidak melakukan bisnis dengan negara seperti itu.
“Menyusul pernyataan keras yang dibuat oleh Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Duta Besar Spanyol untuk Israel telah dipanggil untuk pertemuan teguran di Kementerian Luar Negeri di Yerusalem besok,” kata Kemenlu Israel dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita Anadolu.
Dalam sesi tanya-jawab di parlemen sebelumnya di Madrid, Sanchez menanggapi kritik dari Gabriel Rufian, seorang anggota parlemen Catalan, yang menuduh pemimpin sosialis tersebut mempertahankan hubungan dagang dengan Israel meskipun ada perang di Gaza.
"Saya ingin menjelaskan satu hal di sini, Tuan Rufian. Kami tidak berbisnis dengan negara genosida," tegas Sanchez, dikutip dari laman Palestine Chronicle, Jumat (16/5)
“Saya percaya bahwa beberapa hari yang lalu, dari platform ini, saya telah menjelaskan dengan tepat apa yang kami bicarakan ketika beberapa hal disebutkan yang tidak sesuai dengan kebenaran,” tambahnya.
Dilaporkan bahwa ini adalah pertama kalinya Sanchez secara terbuka menggunakan istilah “negara genosida” frasa yang sering digunakan oleh mitra koalisinya, partai Sumar, Anadolu melaporkan.
Kontrak Amunisi Dibatalkan
Pemimpin Sumar dan Wakil Perdana Menteri Kedua Yolanda Diaz telah berulang kali menuduh Israel melakukan genosida dan menyerukan pembekuan hubungan perdagangan antara Spanyol dan Israel.
Pada bulan April, pemerintah Spanyol membatalkan kontrak amunisi senilai lebih dari 7 juta Dolar AS dengan sebuah perusahaan Israel, yang dilaporkan setelah mendapat tekanan dari Sumar.
Pada bulan Mei tahun lalu, Spanyol menjadi negara ke-140 yang mengakui Negara Palestina. Sebulan kemudian, pemerintah juga mengumumkan bahwa mereka akan bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.
Sejak Israel mengingkari gencatan senjata pada 18 Maret 2025, Israel telah membunuh dan melukai ribuan warga Palestina di seluruh Jalur Gaza melalui pengeboman udara yang berdarah dan berkelanjutan.
Pada tanggal 7 Oktober 2023, setelah operasi Perlawanan Palestina di Israel selatan, militer Israel melancarkan perang genosida terhadap Palestina. Israel membunuh lebih dari 52.000 orang, melukai lebih dari 118.000 orang, dan lebih dari 14.000 orang masih dinyatakan hilang.
Meskipun banyak negara di seluruh dunia mengutuk genosida yang dilakukan Israel, tidak banyak yang dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Israel.
Israel saat ini sedang diselidiki atas kejahatan genosida oleh Mahkamah Internasional, sementara para tersangka penjahat perang termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sekarang secara resmi dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional.
Genosida yang dilakukan Israel sebagian besar dibela, didukung, dan dibiayai oleh Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Barat lainnya.