Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Pemerintah RI melalui Kementerian Agama telah menyiapkan petugas untuk melakukan badal haji bagi jamaah haji Indonesia. Biaya pelaksanaan badal haji ditanggung pemerintah.
"Terkait jamaah yang tak mampu disafariwukufkan dan juga meninggal. Maka ada kewajiban pemerintah dari undang-undang dan juga Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 bahwa jamaah tersebut nanti akan dibadalkan jadi jamaah berhak dibadalkan terutama jamaah yang meninggal," kata Kepala Bidang Bimbingan Ibadah dan Pengawas KBIHU, Zaenal Muttaqien, di Makkah, Arab Saudi, Kamis (15/5/2025).
Safari wukuf merupakan layanan bagi jamaah haji yang sakit saat pelaksanaan wukuf di Arafah. Jamaah tersebut akan melaksanakan wukuf di Arafah dari dalam ambulans alias tidak ikut di tenda wukuf.
Zaenal mengungkapkan ada 145 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang disiapkan untuk menjadi petugas badal. Mereka merupakan petugas yang sudah pernah berhaji.
Ia menyebut sejumlah kriteria jamaah yang berhak mendapat fasilitas badal dari pemerintah. Di antaranya, jamaah yang meninggal di embarkasi, penerbangan ke Arab Saudi dan berada di Arab Saudi sebelum wukuf.
"Jamaah yang meninggal kriterianya meninggal di embarkasi, sudah masuk embarkasi, embarkasi antara, saat perjalanan ke Arab Saudi, saat mereka berada di Madinah Makkah sebelum pelaksanaan wukuf. Jamaah-jamaah seperti ini berhak dibadalkan oleh pemerintah," ujarnya.

Biaya badal haji
"Untuk hak petugas yang badalkan nanti ditanggung pemerintah. Seperti tahun sebelumnya kisaran 2.500 riyal (Sekitar Rp 11 juta)," ucap dia.
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) ada 15 orang jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Jumlah itu merupakan data sejak 2 Mei hingga hari ini.