REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua penjaga rumah ibadah di DKI Jakarta masuk dalam 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis naik transportasi umum.
"Seluruh masyarakat yang menjadi penjaga rumah ibadah termasuk 15 golongan," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati di Jakarta, Rabu, saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, bukan hanya marbut masjid yang masuk dalam 15 golongan masyarakat berhak mendapatkan layanan gratis naik transportasi umum.
Dalam peraturan yang ada, tercantum bahwa seluruh penjaga rumah ibadah masuk kategori orang yang berhak mendapatkan layanan gratis apabila naik angkutan umum.
Pada saat yang sama beberapa anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mempertanyakan terkait 15 golongan yang hanya mencantumkan marbut masjid.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menepati janji kampanye Pilkada 2024 dengan menggratiskan transportasi umum di Jakarta untuk 15 golongan di masyarakat.
Pramono pun telah menyerahkan kartu khusus layanan gratis kepada perwakilan ke-15 golongan tersebut.
"Secara khusus pada hari ini, tadi saya juga mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan," ujar Pramono di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Ke depannya, kata Pramono, 15 golongan itu bukan hanya gratis naik Transjakarta, MRT atau LRT saja, tetapi juga Transjabodetabek.
Untuk itu, Pramono berencana segera membuka lima trayek Transjabodetabek.
"Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk segera membuka lima trayek baru lainnya, setelah Alam Sutera-Blok M, yang sampai hari ini respons masyarakatnya luar biasa," kata Pramono