REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi dengan tegas melarang umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa ziarah atau visa non-haji. Pihak Saudi pun telah menyiapkan sanksi berat bagi jamaah yang tidak memiliki visa haji.
Namun, tahun ini masih ada jamaah asal Indonesia yang memaksa masuk ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie mengungkapkan, pada Sabtu (3/5/2025) kemarin ada 30 jamaah ilegal asal Madura yang mencoba melaksanakan ibadah haji.
"Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapati 30 orang WNI yang tiba di Bandara Jeddah. Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji," ujar Yusron saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (6/5/2025).
Saat diajak bicara oleh Tim Linjam, menurut Yusron, salah satu dari jamaah asal Madura tersebut mengaku menggunakan visa Ziarah. Menurut dia, mereka juga sadar akan adanya larangan berhaji dengan visa ziarah, tapi tidak mau ambil pusing dengan larangan pemerintah Saudi.
"Kata salah satu orang yang diajak bicara oleh Tim Linjam KJRI mereka menjawab: 'Kalau bisa masuk alhamdulillah kalau tidak ya pulang ke Indonesia'," ucap Yusron.
Berdasarkan pengakuan dari jamaah tersebut, mereka hanya membayar Rp 150 juta untuk berangkat haji. Namun, saat ditanya lebih lanjut, mereka memilih bungkam dan tidak memberikan informasi lainnya.
"Mereka tidak bersedia menyampaikan informasi mengenai pihak yang memberangkatkan mereka," kata Yusron.