Republika.co.id - Dalam kehidupan sehari-hari umat muslim, sholat merupakan kewajiban pokok yang tidak dapat diabaikan. Pelaksanaan sholat lima waktu berfungsi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus sebagai pengingat akan pentingnya beribadah secara konsisten. Bagi masyarakat Muslim di Makassar pada tanggal 29 April 2025, penting untuk mengetahui jadwal sholat yang tepat agar dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Berikut adalah jadwal sholat hari ini untuk wilayah Makassar yang terletak di zona waktu WITA:
- Shubuh: 04:44
- Dhuhur: 12:03
- Ashar: 15:24
- Maghrib: 18:01
- Isya: 19:11
Pelaksanaan sholat tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan dan kepasrahan seorang hamba kepada Tuhannya. Seperti yang tertera dalam Al-Qur'an, pada Surah Al-Baqarah ayat 3-4, Allah SWT berfirman, "yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum engkau, serta mereka yang yakin akan adanya (kehidupan) akhirat."
Ayat ini menegaskan betapa pentingnya mendirikan sholat sebagai manifestasi keimanan seseorang. Dengan menjalankan sholat tepat waktu, umat Islam mampu menjaga hubungan spiritualnya dengan Allah SWT serta memupuk keimanan yang kokoh.
Jadwal sholat yang telah disebutkan di atas, seyogyanya dapat dijadikan panduan bagi umat Muslim di Makassar untuk menyempurnakan ibadah mereka. Konsistensi dalam melaksanakan sholat tepat waktu mencerminkan disiplin dalam beribadah dan keinginan untuk terus meningkatkan kualitas spiritual.
Semoga informasi mengenai jadwal sholat hari ini dapat membantu setiap Muslim di Makassar untuk menjalankan ibadah sholat tepat pada waktunya, serta menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT yang memerintahkan sholat sebagai bentuk ketaatan dan cinta kepada-Nya.
Artikel disusun Menggunakan AI dengan Sumber Jadwal Sholat Republika untuk lokasi makassar