REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar sisa kuota haji yang tidak terserap oleh Kazakhstan dapat dialihkan kepada Indonesia.
“Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada calon jamaah haji Indonesia," kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurut dia, pemanfaatan kuota itu dapat berperan menyelesaikan persoalan antrean haji di Indonesia yang mencapai 28 hingga 49 tahun.
Hal tersebut disampaikan Hidayat saat melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan atau instansi pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam urusan keagamaan di Kazakhstan pada Selasa (22/4/2025).
Selain sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi umat Islam Indonesia terkait panjangnya antrean ibadah haji itu.