Jumat 25 Apr 2025 07:23 WIB

Krisis Penyelenggaraan Haji Pakistan, Pemerintah Upayakan Pengembalian Uang ke Jamaah

Puluhan ribu orang jamaah haji Pakistan diprediksi gagal berangkat tahun ini.

Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara akan memulai berwukuf di tempat ini sebagai syarat sah berhaji.
Foto: Amr Nabil/AP
Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara akan memulai berwukuf di tempat ini sebagai syarat sah berhaji.

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan akhirnya berusaha memperbaiki keadaan setelah kesalahan fatal pada penyelenggaraan haji 2025. Di mana, ribuan orang diperkirakan tidak akan bisa berangkat haji tahuh ini.

Sebelumnya diinformasikan, Arab Saudi menolak mengembalikan setoran jamaah haji Pakistan tahun ini. Dan, menawarkan dana tersebut untuk skema pembiayaan haji tahun depan.

Baca Juga

Namun, baru-baru ini Kementerian Agama Pakistan mengumumkan bahwa pengembalian dana akan diberikan kepada para jamaah yang terkena dampak kesalahan besar dalam skema haji swasta itu. Dalam pengarahan kepada Komite Tetap, para pejabat mengonfirmasi bahwa para jamaah yang menyetorkan uang mereka melalui saluran resmi pemerintah akan menerima pengembalian dana penuh.

Namun, masih ada ketidakpastian bagi mereka yang melakukan pembayaran di luar sistem yang sah. Berdasarkan informasi yang tersedia, dana yang ditransfer melalui rekening resmi DG Haji akan dikembalikan. Pihak berwenang dan bank Saudi akan memastikan pengembalian dana yang lancar kepada individu yang terkena dampak setelah 50 juta riyal Arab Saudi secara keliru dikirim ke rekening lain.

Ini menjadi kesalahan yang menunda penyerahan data bagi ribuan calon jamaah, yang akhirnya menyebabkan mereka tidak dapat memenuhi batas waktu pendaftaran 14 Februari yang ditetapkan oleh Arab Saudi

Karena pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan pembayaran yang dilakukan melalui jalur resmi, para jamaah yang membayar melalui jalur swasta menghadapi hasil yang tidak pasti. Banyak Penyelenggara Kelompok Haji (HGO) swasta gagal menyelesaikan proses pembayaran tepat waktu, sebagian karena peraturan Saudi yang membatasi transfer uang internasional dan kerancuan atas rekening yang ditunjuk.

Seorang perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Haji Pakistan atau

Hajj Organizers Association of Pakistan

(HOAP) mengakui bahwa penyetoran yang salah menyebabkan penundaan selama sebulan dalam pemrosesan dana. Penundaan ini mengakibatkan banyak pendaftaran jamaah tidak dapat diselesaikan, bahkan setelah Arab Saudi membuka kembali portal pendaftarannya untuk sementara.

Para pejabat mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan saluran yang disetujui pemerintah untuk pembayaran haji di masa mendatang guna menghindari komplikasi seperti itu.

sumber : Pakistan Observer
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement