Rabu 16 Apr 2025 17:30 WIB

Ramai Isu Ijazah Jokowi, Bagaimana Para Ulama Memperoleh Ijazah?

Di tengah arus modernisasi Islam, tradisi ijazah tetap bertahan di pesantren.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipermasalahkan sejumlah pihak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Masyarakat masih mempertanyakan mengenai keaslian dokumen tersebut.

Karena dianggap fitnah, Jokowi pun mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Jokowi bahkan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh hakim di pengadilan.

Baca Juga

Terlepas dari santernya masalah ijazah Jokowi ini, ada pula istilah ijazah yang menjadi tradisi keilmuan yang sangat penting di pesantren. Bahkan, di tengah arus modernisasi pendidikan Islam, tradisi ijazah ini tetap bertahan di pesantren sebagai salah satu warisan intelektual ulama.

Lantas apa yang dimaksud tradisi ijazah keilmuan para ulama pesantren ini? 

Lebih dari sekadar surat izin atau sertifikat, ijazah di kalangan pesantren merupakan simbol otoritas keilmuan dan sanad keilmuan yang menyambungkan santri dengan mata rantai keilmuan para ulama hingga Rasulullah SAW.

Secara etimologis, ijazah berasal dari kata Arab "ajaza" yang berarti "mengizinkan". Dalam konteks keilmuan Islam, ijazah merujuk pada izin yang diberikan seorang guru kepada muridnya untuk meriwayatkan atau mengajarkan kembali ilmu atau kitab yang telah dipelajarinya, seperti hadis, tafsir, fiqih, atau bidang keilmuan Islam lainnya.

Tradisi ini sudah dikenal sejak masa-masa awal Islam, terutama dalam transmisi hadis. Seorang guru tidak akan memberikan izin kepada muridnya sebelum memastikan murid tersebut memahami dan menguasai isi dari kitab atau pelajaran yang diajarkan.

Salah satu ulama klasik dalam Islam Sunni misalnya, Imam Ahmad bin Hanbal pernah memberikan ijazah kepada anaknya, Abdullah, yang meriwayatkan “Kitab Al-Musnad” tiga puluh ribu dan tafsir seratus ribu hadits. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement