REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palestina menyambut baik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait rencananya mengakui Negara Palestina dalam beberapa bulan mendatang. Prancis berencana mengakui Palestina sebagai cerminan Prancis mematuhi hukum internasional.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Prancis terhadap nilai-nilai internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung hak-hak rakyat Palestina, khususnya hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak bernegara,” demikian menurut Kementerian Luar Negeri Palestina melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Kemenlu Palestina mendorong semua negara yang hingga kini masih belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis dengan mengakui kedaulatan negaranya. Saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Negara-negara anggota PBB juga diseru untuk mendukung usaha Palestina menjadi anggota penuh organisasi tersebut.
Selain itu, Palestina mengajak semua negara berpartisipasi dalam konferensi internasional terkait Palestina dan implementasi solusi dua negara yang akan dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juni mendatang.
View this post on Instagram