Kamis 10 Apr 2025 23:00 WIB

'Jenazahnya Dimandikan Malaikat'

Sahabat Nabi, Hanzhalah bin Abi Amir menjadi syuhada dalam Perang Uhud.

Sahabat Nabi berjuang dalam jihad fii sabilillah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sahabat Nabi berjuang dalam jihad fii sabilillah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hanzhalah bin Abi Amir bin Malik Al-Anshari adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang gugur dalam perang Uhud. Ia adalah syuhada yang dalam sejarah Islam terkenal karena jenazahnya dimandikan langsung oleh malaikat.

Hingga kemudian kalangan sahabat memberinya julukan Hanzhalah Al-Ghasil atau Ghasil Al-Malaikah (orang yang dimandikan malaikat). Karena julukan itu juga orang-orang lalu memanggil keturunannya sebagai Banu Ghasil Al-Malaikah.

Baca Juga

Dikutip dari buku 40 Sahabat Nabi yang Memiliki Karomah karya Abdul Wadud Kasyful Humam, Hanzhalah bin Abi Amir merupakan anak seorang pendeta Yastrib, Abu Amir bin Shaify. Ia adalah salah satu petinggi suku Aus yang sangat benci dan memusuhi Islam.

Pada masa jahiliah, ia mendapat julukan Abu Amir Ar-Rahib, namun kemudian diganti oleh Rasulullah SAW, dengan julukan Abu Amir Al-Fasiq. Julukan tersebut Rasulullah berikan karena dulunya dia adalah scorang pendeta (rahib) yang mengakui akan datangnya seorang nabi dan berpegang pada agama hanif. Namun, ketika Nabi Muhammad SAW sudah menjalankan risalah kenabiannya, ia justru membenci dan memusuhinya.

Bahkan, dalam perang Uhud petinggi Bani Aus ini berada di garda depan bersama pasukan Quraisy untuk memerangi Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya.

Pada waktu pembukaan kota Makkah, Abu Amir pergi ke Romawi menemui raja Heraklius hingga akhirnya meninggal dunia pada 9 H.

Tidak lama kemudian, anak si mendiang yakni Hanzhalah masuk Islam dan menjadi Muslim yang baik. Bahkan, ia pernah meminta izin Rasulullah SAW untuk membunuh ayahnya saat masih hidup, tetapi beliau tidak mengizinkan.

Setelah memeluk Islam, Hanzhalah menikahi Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, satu hari sebelum terjadinya Perang Uhud. Malam harinya, ia meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk bermalam bersama istrinya. Nabi SAW mengizinkan Hanzhalah untuk bersama dengan istri yang baru saja dinikahinya itu.

Setelah melaksanakan salat Subuh, ia ingin secepatnya bergabung dengan pasukan Nabi ke Jabal Uhud. Namun sebelum berangkat, ia sempat berhubungan badan terlebih dahulu dengan istrinya. Tiba-tiba, ia mendengar seruan untuk berjihad, maka ia segera keluar memenuhi seruan itu dalam kondisi masih junub, belum sempat mandi besar.

Dalam peperangan itu, Abdullah bin Zubair memberikan kesaksian bahwa Hanzhalah berduel dengan Abu Sufyan bin Harb. Ketika Abu Sufyan hampir dikalahkan oleh Hanzhalah, dengan pedangnya yang siap menghunus dan merobek leher Abu Sufyan, namun Abu Sya'ub atau Syadad bin Al-Aswad melihat hal itu.

Abu Sya'ub lalu mengayunkan pedangnya kepada Hanzhalah hingga membuatnya jatuh tersungkur dan akhirnya gugur sebagai syuhada.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Malaikat turun

Dalam syariat, orang yang mati syahid bisa langsung dimakamkan tanpa harus dimandikan, kecuali jika ia dalam keadaan junub. Karena para sahabat tidak mengetahui Hanzhalah dalam keadaan junub, mereka pun hendak langsung menguburkannya tanpa dimandikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement