REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO— Di Jepang, di mana konstitusi menjamin kebebasan beragama dan harmoni sosial diusung sebagai nilai utama, retorika terorganisasi yang menargetkan umat Islam semakin marak di platform "X".
Ini didorong oleh akun dan kelompok daring yang menyerukan pembatasan jilbab, penolakan pembangunan masjid, serta penghambatan pemakaman Islam.
Pemantauan terhadap retorika yang semakin meningkat di platform "X" mengungkap kontradiksi besar dalam cuitan akun-akun sayap kanan Jepang yang anti-Muslim.
Meskipun kelompok-kelompok ini mengangkat slogan "melindungi konstitusi" dan "budaya Jepang", pada kenyataannya mereka mendorong sikap-sikap yang bertentangan langsung dengan teks konstitusi itu sendiri.
Konstitusi Jepang, khususnya Pasal 20, secara tegas menjamin kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah, serta melarang negara untuk campur tangan dalam urusan keagamaan.
Dalam laporan ini, tim Aljazeera, dikutip Ahad (3/5/2026) melacak jaringan akun sayap kanan di platform "X" yang berupaya meningkatkan nada kebencian dan Islamofobia di Jepang terhadap segala bentuk Islam.
Jaringan-jaringan ini mendorong kampanye digital mereka dengan momentum besar di "X", melampaui jangkauan terbatasnya melalui puluhan ribu interaksi.
Namun, penyebaran ini tidak mencerminkan gerakan spontan, melainkan mengungkap taktik yang direncanakan dengan matang yang bergantung pada penyebaran konten di dalam lingkaran tertutup.
戸田のモスクに潜入調査に行ったところ危険すぎました。 pic.twitter.com/6VfGtqy8M5
— 河合ゆうすけ【戸田市議選で歴代最多得票トップ当選】1st (@migikatakawai) April 27, 2026




