REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Internasional Union Muslim Scholars (IUMS) yang menerbitkan fatwa jihad untuk keduakalinya demi menghadapi genosida yang dilakukan penjajah Israel.
Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, menegaskan, fatwa tersebut sejalan dengan Keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI yang menegaskan wajib hukumnya bagi umat Islam membela Palestina.
"Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,"ujar Sudarnoto lewat pernyataan tertulis kepada Republika, Senin (7/4/2025).
Dalam sejumlah pernyataan lepas, dia menegaskan, MUI juga mendorong agar negara-negara anggota OKI melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan. Untuk itu, Sudarnoto menegaskan, Fatwa Jihad Ulama Dunia ini harus didukung secara meluas.
Menurut dia, poin-poin detail Fatwa Jihad memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina.
"Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan. Karena itu diperlukan kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat ini,"tegas dia.