REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Banyak umat Islam yang berinfak dan bersedekah kepada orang miskin yang membutuhkan. Karena, sedekah dan infak memiliki banyak keutamaan dalam Islam.
Namun, ketika ada keluarganya yang juga membutuhkan, mungkin mereka akan bingung mana yang seharusnya didahulukan, memberikannya kepada keluarga dulu atau kepada orang miskin?
Jawabannya dapat ditemukan dalam buku Syajaratul Ma'arif karya Syekh Izzuddin bin Abdussalam. Dalam buku terbitan Qaf ini, penulis juga mengungkapkan dalil-dalilnya. Dikatakan bahwa keluarga harus tetap diutamakan ketika ingin berinfak dan bersedekah.
Dalam hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda:
"Harta paling utama yang diinfakkan seorang laki-laki adalah harta yang diinfakkan untuk keluarganya, harta yang diinfakkan untuk hewan tunggangannya dalam jihad di jalan Allah, dan harta yang diinfakkan untuk karib sahabatnya di jalan Allah." (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Harta yang kau infakkan di jalan Allah dan harta yang kau infakkan kepada budakmu, dan harta yang kau sedekahkan kepada orang miskin, dan harta yang kau infakkan kepada keluargamu maka yang paling utama adalah yang kau infakkan untuk keluargamu." (HR Muslim)
Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda: "Mulailah dengan dirimu sendiri dan bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih ada lebih, bersedekahlah untuk keluargamu, jika masih ada lebih, bersedekahlah untuk ke- rabatmu, jika masih ada lebih, maka untuk yang lain-lainnya-yang ada di hadapanmu, di kiri, dan juga di kananmu." (HR Muslim)
Ketika turun firman Allah: "Sungguh kau tidak akan mendapatkan kebajikan hingga memberi (berinfak) apa yang kau sukai" (QS Ali Imran: 92), Abu Thalhah berkata:
"Sesungguhnya harta yang paling kucintai adalah Birha, dan sungguh saat ini kusedekahkan kepada Allah dan kujadikan sebagai simpanan di sisi Allah. Maka, terimalah wahai Rasulullah dan manfaatkan sekehendak engkau. Rasulullah bersabda: "Berkahilah harta ini." Kemudian beliau menyuruhnya untuk membagikan kepada kerabat Abu Thalhah dan juga anak-anak paman dan bibinya." (HR Bukhari dan Muslim)
Dan Maimunah memberi tahu Rasulullah SAW bahwa ia telah memerdekakan seorang budak perempuannya. Rasulullah bersabda:
"Seandainya kau memberikannya kepada kerabatmu maka itu lebih baik." (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Mas'ud al-Badari, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Jika seorang muslim menginfakkan hartanya kepada keluarganya maka baginya (pahala) sedekah." (HR Bukhari dan Muslim).
Syekh Izzuddin bin Abdussalam menjelaskan, bersedekah kepada kaum kerabat adalah sedekah dan mempererat hubungan. Tingkat keutamaan shilah sesuai dengan tingkatan orang yang disambungkan shilah-nya.
Maka, menurut dia, berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat adalah shilah yang paling utama, kemudian kepada yang lebih dekat setelahnya.
"Demikian pula mula-mula diperintahkan berbuat baik kepada orang tua, kemudian kepada kerabat terdekat setelah mereka dan seterusnya," jelas Syekh Izzuddin.