REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH --Ada banyak sunah yang yang dapat dijumpai melalui hadits-hadits Rasulullah SAW. Salah satu sunah yang bisa dipraktikkan adalah sunnah di hari Jumat, yakni mengenai sholat Jumat.
Dalam buku Fikih Shalat Imam Syafii karya Musthafa Al-Bugha Dkk dijelaskan, bahwa para sahabat kerap menyaksikan langsung bagaimana sikap Nabi dalam sebelum menjalankan sholat Jumat.
Misalnya, sahabat Anas bin Malik meriwayatkan hadis: “Kunna nubakkiru ilal-jumu’ati tsumma naqilu”. Yang artinya: “Kami dahulu datang lebih awal untuk sholat Jumat, kemudian setelah itu kami tidur siang,”.
Sayyidina Umar bin Khattab juga pernah meriwayatkan hadits, beliau berkata: “Anna Rasulallah SAW qala; idza ja-a ahadukum al-jumuat falyagtasil,”. Yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian hendak mendatangi sholat Jumat, maka hendaklah mandi (terlebih dahulu),”.
Tentunya, sunnah-sunnah Nabi yang lain mengenai sholat Jumat begitu banyak. Namun demikian, setiap sunah itu perlu disikapi dengan ketentuan yang ada dalam kondisi yang tengah berkembang saat ini.