REPUBLIKA.CO.ID, Ramadhan telah pergi meninggalkan kita. Demi menjaga nuansa bulan puasa, Rasulullah SAW mencontohkan untuk berpuasa enam hari pada bulan tersebut.
Praktik puasa ini memiliki keutamaan tersendiri, dan seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai cara terbaik untuk menjalankannya.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah puasa enam hari tersebut sebaiknya dilakukan secara berturut-turut atau dibagi dalam beberapa hari sepanjang bulan Syawal. Komisi fatwa Akademi Riset Islam Al Azhar di Kairo, Mesir, memberikan penjelasan atas pertanyaan tersebut, sebagaimana dilansir laman Masrawy.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang melakukan puasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari Syawal, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang masa." (HR Muslim)
Sebagian ulama, termasuk Imam Syafi'i, berpendapat bahwa puasa Syawal disunahkan untuk dilakukan tepat setelah hari raya Idul Fitri. Artinya, puasa Syawal itu langsung disambung sesudah hari raya Idul Fitri, yakni pada 2 Syawal.
Adapun soal apakah sebaiknya dilakukan secara berturut-turut atau memisahkan hari puasanya, Imam An Nawawi berpendapat bahwa disunnahkan melaksanakan puasa sebanyak enam hari di bulan Syawal, dan melakukannya secara berturut-turut itu lebih baik. Hal ini tercantum dalam kitab Minhaj al Thalibin wa 'Umdah al-Muftin.